TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi Aipda Pirman Manurung melaksanakan kegiatan problem solving antar warga berupa mediasi terkait masalah penganiayaan ringan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Padang Hulu.
Mediasi ini berlangsung pada hari Minggu (21/12/2025) di Jalan Danau Laut Tawar Lk. IV Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh kedua pihak yakni Chandra Siagian (35) warga Jalan Danau Ranau dan Faisal Amri (30) warga Jalan Danau Laut Tawar.












