Selain melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di lokasi, petugas juga melakukan pengecekan terhadap seluruh ruangan dan fasilitas yang ada di dalam tempat hiburan tersebut. Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dua butir pil yang memiliki ciri-ciri fisik dan warna yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi. Barang temuan ini tergeletak di lantai tepat di bawah salah satu meja yang digunakan oleh para pengunjung, sehingga segera disita untuk keperluan pembuktian dan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.
Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, dalam keterangannya kepada awak media menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan langkah strategis dan nyata yang terus dilakukan secara berkesinambungan. Tujuannya tidak lain adalah untuk menekan angka peredaran barang terlarang serta menciptakan suasana lingkungan tempat hiburan yang benar-benar aman, sehat, dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
“Ya, kegiatan ini merupakan bukti nyata keseriusan dan langkah konkret yang diambil oleh BNN bersama mitra kerja lainnya dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang, khususnya di tempat-tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan bahwa tempat umum seperti ini benar-benar bebas dari akses maupun pengaruh barang haram tersebut,” ujar Kombes Josua, yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengawasan ini berjalan dengan sangat baik, aman, tertib, serta tetap menjaga suasana yang kondusif tanpa menimbulkan keributan atau gangguan yang tidak perlu. Pihaknya juga menegaskan bahwa operasi sejenis tidak akan berhenti sampai di sini, melainkan akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kuat aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Laporan AG












