Saat diinterogasi, pelaku yang merupakan warga kelurahan siringo ringo itu mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial I. Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain guna mengejar pemasok narkotika tersebut, namun hingga saat ini terduga pemasok belum berhasil ditemukan. Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
*HUMAS*












