Pontianak,Kalimanatan Barat – Dewanusantaranews.com – Aksi demonstrasi digelar oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelindung Borneo di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (26/6), menuntut pemerintah provinsi mengambil langkah konkret dalam menangani maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Leonardy, menyatakan bahwa pertambangan ilegal di Kalbar telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif serta berdampak sosial yang serius, namun hingga kini belum ditangani secara tegas.
“Kami mendesak Pemprov Kalbar untuk mendorong aparat penegak hukum menindak tegas pelaku pertambangan ilegal beserta bekingannya, termasuk oknum birokrasi dan penegak hukum yang terlibat,” ujar Leonardy dalam orasinya.
Dalam tuntutannya, aliansi juga menyoroti pentingnya audit menyeluruh terhadap seluruh izin tambang yang telah dikeluarkan. Mereka menuntut transparansi perizinan agar publik dapat mengetahui proses dan pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan izin tersebut.
“Izin yang merusak lingkungan harus dicabut, dan ekspansi tambang di kawasan hutan lindung, gambut, dan wilayah adat harus dihentikan,” tegas Leonardy.
Selain itu, massa aksi menuntut reformasi tata kelola pertambangan dan lingkungan hidup, termasuk peninjauan ulang terhadap penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Mereka juga meminta perusahaan tambang aktif maupun nonaktif diwajibkan melakukan reklamasi dan restorasi lahan bekas tambang.












