Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaJakarta Dewa Nusantara News

Berbagai Elemen Masyarakat dan Aktivis Sangat Mendukung Penguatan dan Penyesuaian TNI Dalam Draft RUU TNI

×

Berbagai Elemen Masyarakat dan Aktivis Sangat Mendukung Penguatan dan Penyesuaian TNI Dalam Draft RUU TNI

Sebarkan artikel ini

Revisi Undang Undang TNI adalah bentuk penyesuaian dan penguatan sehingga nanti mampu memayungi UU TNI salah satunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), siber, hingga fungsi TNI.
dan juga Pasal 53 ayat 1 tentang usia dinas prajutit TNI, yang nangi akan di perpanjang masa pensiunya yang dimana dapat menyesuaikan dengan undang-undang lembaga lain

Menyikapi dinamika yang berkembang saat ini jika terdapat adanya penolakan dari Draff RUU TNI ini itu sangat aneh karna ini dilakukan untuk penyesuaian dan penguatan TNI kita, maka kami dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia sangat mendukung apabila DPR menyetujui RUU TNI seluruhnya

Kami meminta semua pihak jelih membaca Draff Undnag Undnag TNI tersebut karena didalamnya tidak ada yang menyulitkan masyarakat apa lagi imbas beban kepada rakyat, terlebih revisi batas usia pensiun TNI
sangat wajar di usia 60 tahun TNI itu kan Prima dan Serimg olah raga jadi di usia 60 tahun TNI sangat masih prima sehingga dapat mengabdi kepada negara lebih panjang

Baca Juga  Digelarnya Upacara Hari Bela Negara Ke - 76 Tahun 2024 Pemprovsu Berthema "GELORAKAN BELA NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU"

Oleh dari itu kami dari Kelompok Pemuda sangat mendukung DPR revisi Undang Undang TNI, Kami juga melihat DPR tampaknya serius dalam menguji materiil Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terhadap UUD 1945, maka atas dasar itulah maka kami memberi dukungan revisi Undnag Undang nomor 34 tahun 2004 termasuk undang undang pasal 53 ayat 1 terkait batas usia pensiun TNI

Salam Hormat,
Dedi Siregar
Ketua Umum DPP LPPI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *