Dari penangkapan ini lanjutnya, ada 3 (Tiga) terduga pelaku namun satu diantaranya berhasil melarikan diri, dan saat itu ditemukan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) 3 (Tiga) plastik klip transparan diduga sabu seberat 0,21 Gram yang diakui benar milik mereka.
“Kini RH alias R, dan RD alias D, beserta barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut, dan terhadap terduga yang berhasil melarikan diri masih dalam penyelidikan”, Pungkasnya. (RS).












