SERGAI – Dewanusantaranews.com – Tak main-main dalam memberantas peredaran barang terlarang narkotika, kali ini Personil Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil tangkap 2 (Dua) pria diduga penyalahguna narkotika jenis sabu, dari Dusun II Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (3/3/26) sekitar Pukul.17.00 Wib.
Penangkapan penyalahgunaan barang terlarang (Pemain) ini ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
RH ALS R (26), dan RD (36) yang keduanya warga Desa Pantai Cermin, Sergai, tak berdaya saat dilakukan penangkapan dengan cara undercover buy, Sebut Kasat Narkoba AKP Arif Suhadi, S.H, M.H, di Mapolres Sergai, Rabu (4/3/26).












