Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Berantas Narkoba, Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu

×

Berantas Narkoba, Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sebagai bentuk pemberantasan narkoba, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil meringkus seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Gunung Martimbang, LK III, Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku berinisial A (23) warga Dusun I Desa Pon Kabupaten Serdang Bedagai dengan barang bukti yang turut diamankan berupa, plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,13 gram, sebuah kotak rokok dan uang tunai Rp.100 ribu.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R Sitorus, S.H dalam keterangannya, Sabtu (18/10) menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan adanya seorang pria dari luar kota menjual narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Gunung Martimbang Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga  Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Rudi Syahputra, S.Kom Kunker di Polsek Padang Hulu dan Padang Hilir

Selanjutnya Kanit 1 Satres Narkoba Ipda Hadi Priyono bersama tim opsnal mendatangi lokasi kemudian melakukan penyelidikan. Tiba di lokasi petugas melihat seorang pria mencurigakan dengan ciri-ciri yang sesuai diinformasikan. Polisi langsung bertindak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah kami mendapatkan laporan dari warga, tim segera bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja, saat dilakukan penyelidikan di lokasi kami berhasil menangkap pelaku,” ungkap Ipda Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *