Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Berantas Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pengedar Sabu

×

Berantas Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

Mengetahui asal sabu dari warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanjung Beringin, Sergai, Tim langsung bergerak menuju lokasi namun A tidak ditemukan, namun akan terus dilakukan penyelidikan.

“Kini MHM (Residivis), dan FMM, bserta barang bukti diduga sabu, 2 unit handphone android, sepeda motor Honda Beat BK 2892 XBK, uang tunai Rp 300 Ribu telah diamankan, dan terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun, dan paling lama 20 Tahun kurungan”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Mobil Hangus Terbakar, Polres Sergai Bersama Masyarakat Sigap Padamkan Api

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *