“Setelah mendapat laporan, tim segera bergerak ke lokasi. Sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, kami menemukan kelompok pelajar tersebut. Tim langsung melakukan pengejaran dan penggeledahan, serta menyita sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Sabtu, 7/12/2024.
Selanjutnya, kedelapan pelajar beserta barang bukti diamankan ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelajar tersebut juga nantinya akan diberikan pembinaan awal, dan pihak sekolah serta orang tua mereka dipanggil untuk memastikan langkah preventif di masa depan.
Agung menambahkan bahwa aksi preventif seperti ini adalah bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan, terutama bagi pelajar yang rawan terlibat dalam aksi kekerasan.
“Kami berharap masyarakat tetap aktif melaporkan jika menemukan indikasi yang mencurigakan. Upaya kolaborasi ini penting demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda kita,” tutupnya.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )












