Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Resahkan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Tebak Angka

×

Resahkan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Tebak Angka

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Dianggap meresahkan masyarakat sekitar, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana perjudian jenis tebak angka Sidney di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Kamis sore (5/12).

Diketahui pelaku yang diamankan berinisial NS (50), warga setempat yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Penangkapan dilakukan setelah petugas Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang sudah merasa resah terkait aktifitas perjudian dilokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas, Iptu Mulyono pada Sabtu (7/12), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sore hari, sekitar pukul 14.40 Wib, setelah tim Opsnal melakukan pengintaian dilokasi tersebut.

Baca Juga  Ratusan Masyarakat Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Inalum: Pengusaha Lokal Terpinggirkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *