Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Resahkan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Tebak Angka

×

Resahkan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Tebak Angka

Sebarkan artikel ini

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai, beberapa lembar kertas rekapan tebak angka, blok notes, kertas karbon dan pulpen”, jelas Kasi Humas.

Selanjutnya, pelaku dan semua barang bukti diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Proses hukum terhadap pelaku saat ini sedang berlangsung, Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk aktifitas perjudian karena melanggar hukum dan merusak tatanan sosial.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif”, tutup Kasi Humas. (RS).

Baca Juga  Kapolres Labuhanbatu Rayakan Ulang Tahun Personel Bulan Juli 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *