TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba diwilayah hukumnya. Seorang pria berinisial PSB (22) yang berasal dari Kota Medan ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi lantaran ketahuan membawa narkotika jenis sabu, Kamis (02/05/24) lalu.
“Awalnya petugas Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di rumah makan di Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (22/05/24).
Berdasarkan informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi dimaksud dan melihat pelaku seorang diri sedang duduk didalam rumah makan. Lalu petugas menghampiri dan melakukan penggeledahan pada badan dan barang bawaan pelaku.












