Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Bandar Sabu Licin Akhirnya Terciduk! Polsek Bosar Maligas Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu

×

Bandar Sabu Licin Akhirnya Terciduk! Polsek Bosar Maligas Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Setelah menghindari kejaran aparat selama ini, seorang bandar narkoba yang dinilai licin akhirnya berhasil diringkus tim Polsek Bosar Maligas. Pelaku nekat melarikan diri dan membuang barang bukti saat melihat petugas datang, tapi tetap gagal kabur!

Aksi dramatis penangkapan bandar sabu berinisial ANP (38 tahun) ini terjadi di areal perladangan Kecamatan Ujung Padang pada Kamis malam (5/3/2026) sekira pukul 20.30 WIB. Pelaku yang tinggal di Huta I Nagori Pagar Bosi sempat melarikan diri sambil melempar bong dan sabu, tapi langsung dikejar dan berhasil ditangkap petugas.

“Ini hasil kerja keras tim kami setelah mendapat laporan masyarakat bahwa di Nagori Pagar Bosi marak peredaran narkoba. Kami tidak akan membiarkan wilayah kami dikuasai bandar narkoba,” tegas Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni G. Silalahi, S.H., saat dikonfirmasi Rabu pagi (11/3/2026) sekira pukul 08.00 WIB.

Baca Juga  Polres Madina Tangkap Oknum Ketua LSM KPK RI Akibat Peras Kepala Sekolah

Ceritanya dimulai sore hari Kamis (5/3/2026) sekira pukul 16.00 WIB, saat Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roy Jansen O. Sunggu, S.H., beserta anggota untuk menyelidiki informasi tentang maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami langsung bergerak cepat. Informasi dari masyarakat adalah aset berharga dalam pemberantasan narkoba,” ujar Kapolsek.

Empat jam kemudian, sekira pukul 20.30 WIB, tim mendatangi salah satu rumah warga yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba. Dan di sinilah aksi dramatis terjadi!

Begitu melihat petugas datang, seorang pria langsung kabur menuju perladangan sambil melemparkan sesuatu—ternyata bong dan kaca pirex berisi sabu! “Dia pikir bisa lolos dengan membuang barang bukti. Tapi kami langsung kejar dan tangkap,” jelas Kapolsek.

Baca Juga  Polsek Medang Deras Patroli Mobile Disejumlah Lokasi

Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengaku bernama ANP, warga setempat yang memang sudah lama menggunakan dan mengedarkan narkoba. Dia mengaku panik melihat polisi datang, makanya langsung kabur.

Tim kemudian memanggil Sekretaris Desa Hendro untuk mendampingi penggeledahan rumah ANP. Dan bingo! Banyak barang bukti ditemukan berupa 2 paket sabu dengan berat bruto 1,29 gram, 2 unit handphone (Oppo biru dan Nokia biru) yang diduga untuk transaksi, Peralatan pakai sabu: bong dari botol plastik, kaca pirex, dan 2 sekop dari pipet, Plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong (buat bagi-bagi sabu), Uang Rp 50.000 hasil jualan sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *