“Semua barang bukti lengkap. Pelaku juga mengaku terus terang kalau dia dapat sabu dari seseorang bernama Sabar, warga Sidomukti, Kabupaten Asahan. Ini akan kami dalami untuk menangkap pemasoknya,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek Bosar Maligas menegaskan bahwa penangkapan ini bukan yang terakhir. Polsek berkomitmen total memberantas narkoba di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu—siapapun pelakunya, dari kalangan manapun, akan ditindak tegas.
“Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun telah berkomitmen akan terus memberantas narkoba di wilayah hukum kami tanpa pandang bulu. Tidak peduli siapa orangnya, kalau terlibat narkoba, pasti kami tangkap,” tegas Iptu Sonni.
Lebih lanjut, Kapolsek mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam pemberantasan narkoba. “Penangkapan ini juga berkat informasi dari masyarakat. Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka,” tambahnya.
Setelah penangkapan dan penggeledahan selesai, ANP beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan awal, kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut.
“ANP akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan terus mendalami jaringannya untuk menangkap pemasok dan pengedar lain,” pungkas Kapolsek.
Penangkapan bandar narkoba ini menjadi bukti nyata bahwa Polsek Bosar Maligas serius dalam pemberantasan narkoba. Pesan untuk para bandar dan pengguna: tinggalkan narkoba sebelum aparat menjemput!
Bagi masyarakat yang punya informasi terkait peredaran narkoba, jangan ragu untuk melaporkan ke Polsek Bosar Maligas atau melalui nomor darurat 110. Mari bersama-sama jaga generasi muda dari bahaya narkoba
Laporan anton garingging












