Dewanusantaranews.com – Islamphobia adalah pemahaman dalam sebuah situasi terkait keyakinan terhadap salah satu agama tertentu yang dapat memicu kesalahan dalam mengartikan kontekstual implementasi sosial kemasyarakatan, hal ini dapat menimbulkan sebuah kondisi hingga memaksa seseorang individu maupun kelompok dalam sebuah pemahaman yang keliru demi sebuah kepentingan di segala aspek kehidupan sosial kemasyarakatan tertentu atau dalam sebuah negara.
Sementara Liberalisme adalah sebuah konsep pemikiran idealisme yang mengusung sebuah kebebasan tanpa batas dalam segala aspek kehidupan masyarakat terkait keyakinan beragama, sosial, hukum hingga politik yang dilakukan dan cenderung menjadi kebebasan tanpa batas bahkan mengesampingkan nilai-nilai norma yang disepakati bersama dan menjadi konsensus secara umum.
Mengutip dari sebuah platform internet yang saat ini ramai, bahwa:
Liberalisme dalam Islam adalah pemikiran yang menjunjung kebebasan individu dalam beragama, tetapi tetap dalam batasan ajaran Islam.
Ciri-ciri pemikiran Islam liberal :
1). Terbuka dan inklusif
2). Menerima ijtihad kontekstual_
3). Menekankan kebebasan pribadi_
4). Membebaskan diri dari struktur sosial-politik yang menindas
5). Menjembatani masa lalu dengan masa sekarang
6). Melawan Theokrasi
7). Mendukung Demokrasi
8). Membela hak-hak perempuan
9). Membela hak-hak non-Muslim
10). Membela kebebasan berpikir.












