Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Aksi Damai AMAII Gugat Intoleransi: Desak Presiden Prabowo Cabut SKB 2 Menteri dan Bentuk UU Anti-Intoleransi

×

Aksi Damai AMAII Gugat Intoleransi: Desak Presiden Prabowo Cabut SKB 2 Menteri dan Bentuk UU Anti-Intoleransi

Sebarkan artikel ini

4. Mencopot Menteri HAM.

5. Memerintahkan Kapolri untuk mencopot Kapolda dan Kapolres yang gagal menjamin keamanan umat beragama.

6. Menjamin perlindungan kebebasan beragama di Indonesia.

Selain Pdt. Andreas, aksi ini juga menghadirkan sejumlah tokoh lintas agama dan aktivis nasional, seperti Gus Sholeh Marzuki, Oscar Pendong, Bram Manaloe, Victor Maruli, Robert S. Tamba, Noval, Sapto Harun, Opa Jepi, dan Yayak Priasmoro.

Perwakilan AMAII yang terdiri dari lima orang berhasil bertemu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.

Aliansi Lintas Organisasi
AMAII merupakan gabungan berbagai organisasi masyarakat, antara lain: Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme (GPMP), Horas Bangso Batak (HBB), Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB) Indonesia, Seknas Indonesia Maju, Seknas Dakwah, Komunitas Agama Cinta, Garda Nasionalis (GARNAS) Indonesia, Solidaritas Pemuda Pemudi Tangguh dan Unggul (SIPITUNG), Yayasan Taman Pemulihan, NAPOSO PARNA Se-Jabodetabek, Jaga NKRI, Aliansi Perempuan Melawan, KOMPERA, Dan puluhan elemen lainnya.

Baca Juga  Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Kamtibmas Di Rusunawa

AMAII menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga pemerintah mengambil langkah tegas memberantas intoleransi di Tanah Air.

Sumber : Humas AMAII GSM Gusoleh MZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *