Lubuklinggau | Dewausantaranews.com -ada Anggota DPRD atas nama yaudi di kota lubuk Linggau telah membodohi masyarakat soal jual beli rumah.
Lokasi rumah DPRD yaudi di kecamatan Timur 1,kelurahan batu Urip Taba RT 03 di depan puskesmas Citra Medika.
Anggota DPRD yaudi itu membeli rumah bpk Banjar Anom almarhum tanpa pengetahuan anak Banjar Anom lain ya.
Lokasi rumah bpk Banjar Anom di kelurahan batu Urip Taba di RT 03.
anggota DPRD yaudi berkata dengan Riza Umami dan Sri isminatun tolong kosong kan rumah ini sebab rumah ini saya mau di bongkar/Renovasi karna sudah saya beli.
Saya beli rumah ini 275 juta dengan Sapri,tlong kosong kan rumah ini secepatnya.
Rumah sudah saya bayar tanda jadi 175 juta dengan Sapri dan 100 juta punya Bambang,
100 juta punya Bambang saya yang pegang dan biar saya urus Bambang ya.
Ternyata Anggota DPRD membeli rumah dengan Sapri anak Banjar Anom tanpa pengetahuan anak Banjar Anom lain ya.












