Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSiak Nusantara News

Dua Hari Beruntun, Polsek Minas Sikat Tiga Orang Pria Kurir Dan Bandar Sabu Sampai Ke Pekanbaru 

×

Dua Hari Beruntun, Polsek Minas Sikat Tiga Orang Pria Kurir Dan Bandar Sabu Sampai Ke Pekanbaru 

Sebarkan artikel ini

Siak |Dewanusantaranews.com – Dalam dua hari beruntun, Kepolisian Sektor (Polsek) Minas dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Wan Mantazakka SH MH, pihaknya berhasil meringkus tiga orang pria inisial IN (45), RYR (38) dan SO (38). Ketiga Pria itu diringkus lantaran disinyalir berprofesi sebagai kurir dan bandar sabu-sabu di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Awalnya, pihak Kepolisian Polsek Minas meringkus IN, saat tengah berkeliaran diseputaran Jalan K.H Dewantara, Kelurahan Minas Jaya, pada Rabu (17/07/2024) sekira pukul 10.40 WIB.

Dari IN, Polsek Minas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa shabu-shabu dengan berat kotor 0,32 gram yang saat itu tengah digenggam oleh IN di lengan sebelah kirinya.

Baca Juga  Serap Aspirasi Warga Jorlang Hataran, Rony Situmorang Disorot Soal Sengketa Tanah, Harga Pupuk, dan Bantuan Sosial

“Hasil keterangan IN, awalnya ia dimintai tolong oleh temannya inisial TK untuk mencarikan sabu-sabu, kemudian temannya itu memberikan uang sebesar Rp 150.000,- kepada IN, lalu kemudian memesan dan membeli Narkotika jenis sabu-sabu via WhatsApp,” kata Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH, kepada Wartawan, Senin (29/07/2024).

Saat itu lanjut Kapolsek, IN memesan sabu melalui WhatsApp kepada RPI yang diketahui berdomisili di wilayah Kampung Terendam, Rumbai, Kota Pekanbaru.

“Dari pengakuan IN, ianya mengharapkan keuntungan makai gratis bersama dengan TK dari membeli Narkotika jenis sabu-sabu tersebut, dan IN juga mengaku sudah sering memesan dan membeli Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari RPI,” ulas Kapolsek.

Baca Juga  Polsek Sungai Apit Gelar Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Parit I/II

Kemudian pada Kamis (18/07/2024) sekira pukul 13.30 WIB, Polsek Minas kembali mendapatkan laporan bahwa diseputaran Jalan Yos Sudarso KM 27 Minas Jaya sedang terjadi transaksi narkoba yang juga merupakan jenis sabu-sabu. Disana Polsek Minas berhasil mengamankan RYR saat tengah berada dihalaman parkiran salah satu swalayan.

“Dari RYR kita berhasil mengamankan BB berupa Shabu-shabu dengan berat 1,18 gram, yang saat itu disimpan tersangka didalam kotak rokok merek Sampoerna didalam saku celananya,” ungkap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *