TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi menindak 20 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat menggelar patroli skala besar diwilayah hukumnya, Sabtu (25/7/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tawuran geng motor, balap liar, serta berbagai kejahatan jalanan lainnya.
Tampak Kabag Ops Polres Tebing Tinggi, Kompol Herliandri, S.H. mengendalikan patroli tersebut dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Tebing Tinggi, Polsek jajaran, Subdenpom Tebing Tinggi, dan Sat Brimob Yon B.
Patroli menyasar ruas jalan dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, diantaranya area Gapura Desa Paya Kuruk, Underpass Tol Tebing Tinggi– Pematangsiantar, Jalan Gunung Lauser, Simpang Dolok, Simpang Ramayana, Jalan Taman Bahagia, Jalan H.M. Yamin, Jalan Yos Sudarso, hingga Pintu Tol Tebing Tinggi dan perbatasan dengan Kecamatan Sei Bamban.












