Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

, Polsek Bosar Maligas ringkus pengecer judi togel Hongkong

×

, Polsek Bosar Maligas ringkus pengecer judi togel Hongkong

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat, kali ini dengan mengungkap praktik perjudian jenis togel Hongkong yang berlangsung di sebuah warung tuak di Huta IV Rawa Masin, Nagori Rawa Masin, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH., saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekira pukul 22.00 WIB, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Toba 2026 yang digelar guna menekan angka kejahatan perjudian di wilayah hukumnya. Ia menegaskan, kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat Polres Simalungun untuk berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

Baca Juga  Personel Polres Labuhan Batu Hadiri Giat Rapat Koordinator Penertiban Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, sekaligus wujud komitmen kami dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan warga,” ujar Sonni.

Peristiwa penangkapan bermula pada Jumat, 24 Juli 2026 sekira pukul 17.00 WIB, ketika warga Nagori Rawa Masin melaporkan kepada Kapolsek bahwa di warung tuak milik seseorang bernama Anto kerap terjadi transaksi penjualan judi togel Sidney dan Hongkong yang dilakukan oleh seorang laki-laki. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, SH., bersama anggota untuk turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan sekira pukul 18.30 WIB.

Sekira pukul 21.00 WIB, tim reskrim tiba di lokasi dan langsung mengamankan seorang laki-laki berinisial WALUYO (54), warga Huta IV Rawa Masin, yang tengah menjalankan aktivitas perjudian tersebut. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Real Me yang di dalamnya terdapat riwayat pesanan pasangan angka tebakan judi togel Hongkong melalui aplikasi WhatsApp, serta uang tunai hasil penjualan judi sebesar Rp77.000.

Baca Juga  Pimpin Syukuran HUT ke-79, Irjen M Iqbal : Brimob Sahabat Masyarakat

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, IPDA Bilson Hutauruk mengungkapkan bahwa pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih dua bulan terakhir. “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menerima fee sebesar 20 persen dari omset penjualan judi togel Sidney dan Hongkong, yang dipotong langsung saat perhitungan setiap hari Selasa dan Jumat,” ucap Bilson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *