TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – SPKT Polres Tebing Tinggi menyelesaikan permasalahan warga melalui problem solving dengan cara mediasi, bertempat di Mapolres Tebing Tinggi, Jalan Pahlawan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa sore (14/05/24).
Adalah Khairuddin Purba (51) dan Ricky Purba (25) yang beralamat di Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya merupakan pekerja bangunan yang sedang membangun rumah milik Novita Sari di Jalan Juanda Kota Tebing Tinggi.
Saat dalam bekerja kedua pekerja tersebut terjadi kesalahpahaman dengan pemilik rumah pada Selasa siang (14/05/24), yang berujung dengan pengancaman yang dilakukan pekerja bangunan terhadap pemilik rumah.
“Benar telah terjadi kesalahpahaman antara pekerja bangunan dengan pemilik rumah. Namun permasalahan itu dapat diselesaikan melalui mediasi”, sebut personel SPKT Aipda Frengki.












