Didepan petugas SPKT dan Kepling, Khairuddin Purba dan Ricky Purba mengakui bahwa perbuatan yang mereka lakukan merupakan salah dan meminta maaf kepada Novita Sari. Keduanya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik kepada Novita Sari maupun kepada orang lain.
Begitu juga sebaliknya, Novita Sari menerima permintaan maaf kedua pekerja bangunan tersebut dengan rasa ikhlas dan tulus. Dirinya juga bersedia menerima permasalahan ini diselesaikan melalui mediasi yang dijembatani oleh pihak Kepolisian, Paparnya.
“Diakhir kegiatan, kedua belah pihak membuat surat pernyataan perdamaian dan ditutup dengan bersalaman dan saling memaafkan”, Tutup Aipda Frengki.












