SIMALUNGUN – Dewanusantaranews.com – Kondisi sejumlah ruas jalan utama di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, masih menjadi perhatian masyarakat.
Kerusakan jalan dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan perjalanan, tetapi juga berdampak terhadap mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sedikitnya terdapat empat ruas jalan utama yang menjadi perhatian masyarakat, yakni Nagori Damakkitang–Nagori Tani dengan jarak diperkirakan sekitar 6 kilometer, Nagori Damakkitang–Nagori Sinasih sekitar 8–9 kilometer, Nagori Dolok–Nagori Dolok Marawa sekitar 6 kilometer, serta Nagori Simanabun–Pangalbuan Raya sekitar 28 kilometer.
Dengan perkiraan tersebut, total panjang ruas yang menjadi perhatian masyarakat mencapai sekitar 48–49 kilometer.
Kondisi jalan tersebut menjadi penting karena akses jalan merupakan salah satu urat nadi kehidupan masyarakat Silou Kahean. Jalan menghubungkan antarwilayah dan menjadi akses warga untuk bekerja, mengangkut hasil pertanian, bersekolah, mendapatkan pelayanan kesehatan, maupun menjalankan aktivitas ekonomi lainnya.
Keprihatinan terhadap kondisi jalan tersebut juga disampaikan Sekretaris Tuppuan Damanik Boru Panogolan (TDBP) Siloukahean, Arifin Damanik.
Sebagai putra daerah yang pernah merasakan langsung kehidupan masyarakat Silou Kahean, Arifin Damanik mengatakan persoalan infrastruktur jalan perlu dilihat bukan hanya sebagai persoalan pembangunan fisik, tetapi juga sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
“Jalan adalah urat nadi masyarakat. Ketika akses jalan mengalami kerusakan, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama petani yang membawa hasil pertanian, anak-anak yang pergi ke sekolah, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, dan pelaku usaha,” ujar Arifin.
Menurutnya, masyarakat tentu memahami bahwa pemerintah memiliki keterbatasan anggaran dan harus menentukan skala prioritas pembangunan. Namun, apabila kemampuan anggaran Kabupaten Simalungun belum memungkinkan untuk menangani seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan, Arifin berharap Pemkab Simalungun dan Pemprov Sumatera Utara dapat membangun kolaborasi dalam penanganan infrastruktur tersebut.












