Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Jaringan Narkoba di Desa Penghidupan

×

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Jaringan Narkoba di Desa Penghidupan

Sebarkan artikel ini

Kampar – Dewanusantaranews.com – Temukan 20.94 Gram Sabu-sabu dan 17 Butir Pil Ekstasi, Warga Desa Penghidupan Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir

KAMPARKIRITENGAH,- Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil amankan jaringan narkoba jenis sabu-sabu dan Pil Ekstasi di Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Hilir pada Senin (7/9/2026) sekira pukul 03.00 Wib.

Pelaku yaitu HE (27) dan RA (23) yang ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Penghidupan. “Dari pelaku berhasil diamankan 20.94 gram sabu-sabu dan 17 Butir Pil Ekstasi serta barang bukti lainnya,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo.

Pelaku HE dan RA sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUH.Pidana dan/atau pasal 609 ayat (2) UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
“Ia ditangkap berkat laporan masyarakat bahwa pelaku ini sudah sangat meresahkan,”kata nya.

Baca Juga  Pastikan Aman Dilalui Masyarakat,Gerak Cepat Satlantas Polres Siak Perbaiki Jalan Amblas Di Kecamatan Minas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *