SERGAI – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi di Samping rumahnya di Jln. Teratai Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (11/8/26).
Sekira pukul 15.00 Wib, Team Opsnal mendatangi TKP dan melihat seorang laki-laki berinisial MR (32) sedang berdiri. Saat akan ditangkap, tersangka MR sempat membuang bungkusan kotak rokok Gudang Garam Merah. Petugas juga menemukan alat timbangan elektronik, plastik klip kosong, pipet sekop, serta uang tunai Rp. 100 Ribu di tangan kiri tersangka.
Setelah dilakukan interogasi di lapangan, tersangka MR mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, Sebut Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, Sabtu (5/9/26).












