Tersangka beserta seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Polsek Perbaungan, dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kepada masyarakat dihimbau agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, serta meminta masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing”, Tuturnya. (Rs).












