Simalungun – Dewanusantaranews.com – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara turut menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 yang jatuh pada 22 Juli 2026. Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., beserta istri, Ny. Nanik M. Aritonang, bersama seluruh staf dan jajaran Bhayangkari Polres Simalungun.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 22 Juli 2026, sekira pukul 18.16 WIB.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, sekaligus bukti bahwa Polres Simalungun Polda Sumatera Utara hadir secara berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba membuka keterangannya kepada media.
Ia menjelaskan bahwa peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini mengusung tema besar yang menegaskan semangat profesionalisme dan integritas Korps Adhyaksa dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
“Kapolres Simalungun beserta staf dan Bhayangkari mengucapkan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, yang jatuh sejak 22 Juli 1960 hingga 22 Juli 2026, dengan tema Jaksa Profesional, Berintegritas dan Humanis, dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan,” ucap AKP Verry Purba menyampaikan isi ucapan Kapolres.
Ia mengungkapkan bahwa ucapan selamat ini menjadi salah satu bentuk penghormatan dan apresiasi Polres Simalungun kepada institusi Kejaksaan, mengingat kedua lembaga penegak hukum tersebut memiliki peran yang saling melengkapi dalam mewujudkan proses hukum yang adil dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Kami dari jajaran Polres Simalungun turut merasakan kebahagiaan atas peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini, sebagai bentuk rasa hormat kami kepada institusi Kejaksaan yang telah bersama-sama berjuang menegakkan hukum di Indonesia,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun menyampaikan makna dari ucapan tersebut.
Ia menambahkan bahwa hubungan sinergitas antara Polri dan Kejaksaan selama ini telah terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun, mulai dari tahap penyidikan hingga proses penuntutan perkara di pengadilan.












