Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Padang Hilir Mediasi Penganiayaan, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

×

Polsek Padang Hilir Mediasi Penganiayaan, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi terhadap perkara penganiayaan yang melibatkan dua warga, pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan berlangsung di Jalan Sofyan Zakaria Gang Dame Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Mediasi tersebut turut melibatkan Bhabinkamtibmas Aipda P. Nadeak, Kepala Dusun VI Desa Simalas, Sumanto, dan mempertemukan Paul Kornelius Sinaga sebagai pihak pertama dengan Sugiono Purba, S.P., selaku ayah dari korban Hadi Hartono Purba, sebagai pihak kedua.

Permasalahan bermula dari penganiayaan secara bersama- sama yang terjadi pada Jumat malam, 17 Juli 2026, di Simpang Tanjung Padang, Desa Gunung Monako, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga  Satlantas Polres Tebing Tinggi Tangani Lakalantas Kereta Api Kontra Truck Pengangkut Ampas Ubi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *