Dalam kejadian tersebut, Hadi Hartono Purba diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Paul Kornelius Sinaga bersama beberapa temannya.
Melalui pendekatan problem solving yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Dalam mediasi tersebut, pihak pertama menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kedua, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dikemudian hari, serta memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban.
Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat perdamaian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. (Rs).












