Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

×

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Sat Reskrim Polres Simalungun menegaskan komitmennya dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melalui pelaksanaan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dengan pendekatan yang tegas, profesional, berintegritas, dan humanis. Penegasan itu disampaikan saat dikonfirmasi pada Senin, 20 Juli 2026, sekira pukul 21.00 WIB, oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Roni Purba, SH.

Dalam keterangannya, IPTU Ivan Roni Purba menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga  POLSEK KANDIS TERUS KAWAL KETAHANAN PANGAN, KAPOLSEK BESERTA WAKA POLSEK LAKUKAN PEMBERSIHAN GULMA DI LAHAN JAGUNG

“Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Melalui KRYD ini, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mencegah dan memberantas berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar IPTU Ivan Roni Purba.

Ia mengungkapkan, sasaran utama dalam kegiatan KRYD tersebut meliputi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang selama ini dinilai meresahkan warga. Di antaranya adalah premanisme, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, balap liar, geng motor, hingga tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun.

Baca Juga  Jacob Ereste : Fakta dan Data Hukum Yang Tidak Diperlukan Dalam Realitas Sosial

Menurut IPTU Ivan, langkah tersebut diambil karena berbagai bentuk pelanggaran dan kejahatan itu memiliki dampak langsung terhadap rasa aman warga. Karena itu, Polres Simalungun tidak hanya hadir untuk melakukan penindakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama. “Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak memberi ruang terhadap premanisme dan aksi pemerasan, tidak terlibat dalam perjudian baik secara langsung maupun daring, serta menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ucapnya.

Lebih lanjut, IPTU Ivan juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah munculnya gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan kalangan remaja. Ia mengatakan, pengawasan terhadap pergaulan anak perlu diperkuat agar mereka tidak terjerumus ke dalam aktivitas geng motor, balap liar, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya yang berpotensi mengarah pada tindak pidana. Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras ilegal serta menghindari kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *