SERGAI – Dewanusantaranews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar operasi penertiban kendaraan *Over Dimension Over Loading* (ODOL) di Rest Area KM 65 A, Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, Senin (22/6/2026) pagi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kerusakan infrastruktur jalan tol serta melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Sergai, Sat PJR, Dinas Perhubungan, serta Jasa Marga Toll Road Operator.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengarahkan kendaraan angkutan barang yang melintas untuk masuk ke area pemeriksaan guna memastikan spesifikasi kendaraan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hasil dari kegiatan tersebut, petugas menjaring 40 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 unit di antaranya ditemukan melanggar ketentuan muatan (overload) dan dimensi.
Terhadap para pengemudi yang melanggar, petugas memberikan tindakan berupa teguran lisan dan tertulis secara persuasif namun tegas.












