P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar respon cepat mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian 2 buah timbangan duduk di Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya di Kios milik Pelapor/korban inisial PR (41), pada Rabu 10 Juni 2026 malam sekitar pukul 23.30 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH Menjelaskan bahwa terduga pelaku tersebut inisial AH (22) warga Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Sukamakmur Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.
Kejadian pencurian tersebut pada hari Rabu 10 Juni 2026 malam sekitar pukul 23.00 Wib. Malam itu awalnya pelapor PR warga Jl. Bintang Maratur Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsisantar tidur di kiosnya di Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Sekira pukul 23.00 Wib pelapor terbangun kemudian melihat pintu kiosnya terbuka timbangan duduk miliknya yang semula di dalam kios tersebut sudah tidak ada lagi. Tidak berapa lama Pelapor didatangi saksi MRS (25) dan menerangkan bahwa pelaku pencurian timbangan duduk milik Pelapor tersebut inisial AH telah diamankan beserta barang bukti 2 buah timbangan duduk.
Mendengar itu Pelapor baru sadar pada saat pelapor tidur di dalam kiosnya terduga pelaku masuk ke dalam kios melakukan pencurian timbangan duduk miliknya. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 2 unit timbangan duduk warna hijau kapasitas 30 Kg dengan merek NONDA yang ditaksir secara materil kerugian lebih kurang Rp. 1.200.000.
Malam itu juga sekira pukul 23.30 Wib Pelapor membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Siantar Utara. Lalu Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal respon cepat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti 2 buah timbangan duduk tersebut.
Diinterogasi terduga pelakku AH mengaku sendirian melakukan pencurian 2 buah timbangan duduk milik Pelapor tersebut menggunakan 1 unit SPM jenis Suzuki Skywave BK 6520 WAL yang sebelumnya diparkirkannya tidak jauh dari Kios milik pelapor. Apabila berhasil 2 buah timbangan duduk curian tersebut akan dibawanya menggunakan sepedamotor tersebut.












