Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Ungkap Peredaran Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan AM Didepan Rumah

×

Ungkap Peredaran Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan AM Didepan Rumah

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan Singosari Gang Sumber Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Minggu  7 Juni 2026 malam sekira pukul 22.10 WIB.

Seorang residivis narkotika diamankan inisial AM (63) warga Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Minggu 7 Juni 2026 malam sekira pukul 22.10 Wib Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkapnya dengan mengamankan Terduga AM didepan rumah di Jalan Singosari Gang Sumber Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tersebut.

Baca Juga  Polseķ Siantar Marihat Lakukan Pendampingan Penjualan Jagung warga Binaan

Kemudian ditemukan barang bukti dari tangan AM sebelah kiri 1 lembar tisu warna putih berisi 6 paket plastik klip diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,77 gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan 2 paket narkotika diduga jenis ganja berat bruto 1,49 gram serta uang tunai sebesar Rp. 290.000,00 dan dari kantong belakang sebelah kanan AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *