Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Polsek Dolok Batu Nanggar Bongkar Sindikat Pencuri Rumah Kosong, Empat Pelaku Diringkus — Kerugian Capai Rp80 Juta

×

Polsek Dolok Batu Nanggar Bongkar Sindikat Pencuri Rumah Kosong, Empat Pelaku Diringkus — Kerugian Capai Rp80 Juta

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Keberhasilan gemilang diraih jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Dalam waktu singkat, tim Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian besar-besaran di sebuah rumah kosong di Jalan Merdeka Nomor 12, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, dengan mengamankan empat tersangka sekaligus. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 06 Juni 2026, sekira pukul 18.00 WIB.

“Ini adalah bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Polres Simalungun terus mendorong seluruh jajaran, termasuk Polsek, untuk bekerja maksimal demi memberikan rasa aman kepada warga,” ujar AKP Verry Purba.

Baca Juga  Kapolsek Bangun Gelar Sapa Ramadan Door to Door, Berbagi Takjil dan Santunan dengan Anak Yatim

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026, sekira pukul 14.19 WIB. Korban, NURSIAH PASARIBU (60), warga Jalan Merdeka Nomor 12, Kelurahan Serbelawan, menerima telepon dari saksi HASUDUNGAN SILALAHI yang memberitahukan bahwa rumah miliknya diduga telah dibobol pencuri. Rumah tersebut memang telah ditinggal kosong sejak tahun 2019 karena korban berpindah domisili ke Kota Medan.

Keesokan harinya, Senin 1 Juni 2026 pukul 11.20 WIB, korban bersama saksi mendatangi rumah tersebut dan mendapati hampir seluruh isi rumah telah lenyap. Pelaku diketahui masuk melalui pintu belakang yang terlebih dahulu dibongkar paksa.

Barang-barang yang raib jumlahnya sangat banyak, antara lain 310 pasang guci berbagai ukuran, 20 boneka besar, televisi 32 inci merek Sharp, mesin jahit, mesin air, tempat tidur, kompor gas, hingga tas dan selimut. Total kerugian ditaksir mencapai Rp80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah). Laporan resmi diterima Polsek Dolok Batu Nanggar pada Senin, 01 Juni 2026, pukul 13.41 WIB.

Baca Juga  Hadir di Tengah Duka Warga, Polsek Dolok Pardamean Gerak Cepat Tangani Kebakaran Empat Rumah — Polri Tidak Pernah Absen Untuk Masyarakat

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa Unit Reskrim langsung bergerak cepat begitu laporan diterima.

“Tim kami yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Liwusha Radot Siagian, S.H., segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri keberadaan barang-barang milik korban,” ucap AKP Gunawan Sembiring.

Titik terang muncul saat tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sejumlah orang tidak dikenal menawarkan guci untuk dijual. Tim kemudian mendalami informasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka pertama, ABDUL KADIR BACHA alias KADIR (31), warga Jalan Mesjid, Kelurahan Serbelawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *