TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Menanggapi aduan masyarakat terkait gangguan kenyamanan, Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Rambutan langsung bergerak mendatangi sebuah kafe di Jalan Pramuka Kelurahan Pinang Mancung, Kota Tebing Tinggi, pada Rabu (20/5/2026) dini hari.
Bermula dari laporan seorang warga melalui layanan Call Center 110 Polri pada pukul 00.20 Wib. Dalam laporannya, warga mengeluhkan suara musik yang diputar dengan volume sangat keras dari kafe milik Andi, sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.
Begitu menerima informasi tersebut, operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi langsung meneruskan laporan ke SPKT Polsek Rambutan, yang kemudian menurunkan personelnya ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.












