TEBINGTINGGI,Dewanusantaranews.com – Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali menangkap seorang pria berinisial DP (43), penduduk Jalan Pulau Samosir, Kota Tebing Tinggi karena ketahuan mengantongi 1 paket narkotika jenis sabu siap pakai saat berada didalam warung.
Bermula pada Jumat dini hari (12/01/24) lalu, petugas Sat Narkoba menerima informasi adanya seorang pria yang mencurigakan sedang didalam warung disekitar Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Kemudian petugas Sat Narkoba mendatangi lokasi tersebut, dan melihat pelaku DP sedang duduk seorang diri.
Dengan didampingi Kepling, kemudian petugas melakukan penggeledahan pada badan dan disekitar lokasi. Dari dalam kantong pelaku ditemukan 1 paket sabu yang siap pakai, 1 buah pipet plastik berbentuk sekop dan puluhan plastik klip kosong.












