“Pelaku ditangkap saat sedang duduk seorang diri didalam warung, dan ditemukan 1 paket sabu siap pakai, pipet plastik berbentuk sekop dan plastik klip. Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut memang miliknya yang akan digunakan nantinya”, Terang Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Rabu (17/01/24).
Usai menangkap pelaku lanjutnya, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk saat ini pelaku DP sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, Tandasnya.












