SERGAI – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Dusun III, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (16/05/26) sore.
Dalam giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan transaksi gelap narkotika jenis sabu.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., bermula dari penyelidikan intensif di seputaran Desa Kuala Lama, pukul 14.00 Wib. Setelah mengantongi informasi yang akurat, petugas bergerak melakukan Teknik Undercover Buy dan langsung melakukan penindakan di lokasi sasaran pada pukul 17.00 Wib.
Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Minggu (17/5)26) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, personel Satres Narkoba Polres Sergai telah melaksanakan giat GSN (Grebek Sarang Narkoba) di wilayah Pantai Cermin. Dalam penindakan tersebut, dua orang pria berinisial RS (36) dan TS (32), yang keduanya merupakan warga setempat, berhasil diamankan petugas,” Ujar AKP Bringin Jaya.












