Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Sikat Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Dusun III Kuala Lama

×

Sikat Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Dusun III Kuala Lama

Sebarkan artikel ini

Dari hasil penggeledahan badan dan tempat di lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 6 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,69 gram, 1 bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan elektrik dan 1 bal plastik klip kosong, 1 unit ponsel Android, dan uang tunai Rp.100.000,-, 1 buah dompet dan alat hisap (pipet yang diruncingkan).

Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa tersangka RS berperan sebagai penjual atau pengedar, sementara TS merupakan pembeli. RS mengaku mendapatkan pasokan barang tersebut dari seorang pria berinisial Z di Desa Pantai Cermin Kanan sebanyak 11,69 Gram setiap tiga hari sekali, dan aktivitas ini diakuinya telah berjalan selama dua bulan terakhir dengan keuntungan Rp.100.000,- per gram.

Baca Juga  Gerak Cepat Polres Sergai Tangkap Begal, Koban Alami Luka - Luka

Ditegaskannya bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengejar jaringan pemasok di atasnya. Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Bapak Kapolda Sumatera Utara dalam menjalankan tugas yakni BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Sergai untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” Tutupnya. (RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *