SERGAI | Dewanusantaranews.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satpol Airud melaksanakan Patroli, dan memasang spanduk imbauan Kamtibmas di sejumlah lokasi objek wisata pantai di Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, Kamis (11/04/24).
Spanduk imbauan yang ditujukan kepada pengunjung objek wisata pantai itu berisi imbauan agar pengunjung hati-hati dan waspada, gunakan plampung saat berenang di pantai, dan dampingi anak-anak jangan dibiarkan berenang sendiri. Serta apabila berenang, jangan melewati batas yang telah ditentukan pengelola pantai.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik melalui Ps. Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M mengatakan, pemasangan spanduk imbauan untuk mengingatkan pengunjung agar senantiasa hati-hati dan waspada, serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pengelola pantai.












