Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Inspektorat Simalungun panggil Robinson Tarigan pangulu saran Padang, dugaan pemalsuan SKT

×

Inspektorat Simalungun panggil Robinson Tarigan pangulu saran Padang, dugaan pemalsuan SKT

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Sesuai pengaduan Susi Wilona Barus (32) ke inspektorat Simalungun ,melalui inspektorat pembantu khusus (Irbansus) Berlin purba saat dimintai keterangan pagi ini Rabu (294/2026) mengatakan ” Dan hari ini juga Robinson Tarigan dipanggil,sudah ditangani ya nanti Boru purba yang menangani” ujar nya saat dihub pihak media melalui sambungan seluler.

Sebelumnya Susi Wilona Barus (32) mengadukan Robinson Tarigan pangulu saran Padang atas hasil putusan sebidang tanah warisan almarhum mardim Barus yang sebelumnya tgl 30 Mei 2022 Robinson Tarigan menerbitkan surat keterangan tanah atas nama Charles Barus namun PTUN Medan membatalkan SKT pangulu saran Padang sehingga Wilona Barus sebagai kuasa yang diberikan oleh Renus Barus menduga bahwa SK yang diterbitkan Robinson Tarigan adalah palsu

Baca Juga  WBP Kristiani Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Ibadah Online Nasional Jumat Agung 2026

Sebelumnya sebidang tanah seluas 10 Rante dijalan besar saran Padang – saribu Dolok pembagian harta warisan namun pada tahun 2022 pangulu saran Padang Robinson Tarigan menerbitkan SKT atas nama Charles Barus karena tanah tersebut dalam sangketa,juga sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan mediasi secara kekeluargaan tetapi tidak berhasil padahal sesuai pembagian harta warisan tgl 27/10/1974 jelas bahwa tanah tersebut sudah dibagi dan hasil putusan PTUN Medan no 103/G/2025 PTUN Medan juga sudah membatalkan SK pangulu ,atas kelalaian tersebut yang menimbulkan kegaduhan pangulu saran Padang Robinson Tarigan pantas diberi sanksi administratatif hingga pemecatan dan sudah banyak menimbulkan kerugian besar baik materil dan moril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *