Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Polsek Tanah Jawa Tindak Cepat Verifikasi Dugaan Narkoba dan Human Trafficking di Cafe Barra, Hoaks Informasi Viral Terbantahkan

×

Polsek Tanah Jawa Tindak Cepat Verifikasi Dugaan Narkoba dan Human Trafficking di Cafe Barra, Hoaks Informasi Viral Terbantahkan

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap informasi viral di media sosial tentang dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan praktik human trafficking di Cafe Barra, Simpang Nagojor, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Senin (30/3/2026) dini hari.

Operasi penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., dimulai pukul 00.45 WIB berdasarkan perintah lisan Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H., yang disampaikan pada Minggu, 29 Maret 2026. Penyelidikan melibatkan tim Opsnal Polsek Tanah Jawa dan didampingi Kepala Lingkungan IV Parlindungan Siahaan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga  Berintegritas dan Humanis, Polres Simalungun Bangun Jembatan Merah Putih Presisi di Jorlang Hataran: Polri Hadir Nyata Sambungkan Dusun

“Kami menerima informasi dari akun TikTok Selektip News yang menyebutkan adanya dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan human trafficking di Cafe Barra. Sebagai bentuk tanggung jawab Polri untuk masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan menyeluruh,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin malam pukul 19.00 WIB.

Informasi yang beredar di media sosial tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat peredaran narkoba dan human trafficking merupakan kejahatan serius yang harus ditangani dengan cepat dan profesional. Polsek Tanah Jawa merespons dengan menerjunkan tim penyelidik yang terdiri dari IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., AIPTU HW Sitorus, AIPTU YW Nainggolan, AIPDA Julianto Simanjuntak, dan Bripka Virman Herianto Tampubolon, S.H.

Baca Juga  Haru Biru Korban Curanmor : Jepri Ucapkan Terima Kasih ke Polsek Gunung Malela dan Pilih Damai dengan Pelaku Secara Kekeluargaan

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan pengecekan langsung ke lokasi, kami tidak menemukan adanya peredaran narkotika jenis ekstasi maupun praktik human trafficking di Cafe Barra. Saat pengecekan, cafe tersebut dalam keadaan tutup,” jelaskan AKP Verry Purba.

Hasil penyelidikan diperkuat dengan keterangan dari tetangga cafe yang bernama Bima Lubis. “Menurut keterangan Saudara Bima Lubis, Cafe Barra tutup karena tidak ada pengunjung yang datang. Ini menunjukkan tidak ada aktivitas yang mencurigakan seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Kepala Lingkungan IV Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Parlindungan Siahaan, yang turut dalam pengecekan memberikan konfirmasi serupa. “Sepengetahuan saya, tidak ditemukan adanya peredaran narkotika jenis ekstasi dan tidak ditemukan praktik human trafficking di Cafe Barra. Selama ini tidak pernah ada laporan atau indikasi aktivitas ilegal di lokasi tersebut,” ucap Parlindungan Siahaan.

Baca Juga  Kejar Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Maksimal Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut

Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di media sosial. “Kami berharap kepada oknum-oknum yang memiliki niat atau tujuan tertentu agar tidak memanfaatkan situasi. Kami berharap pihak-pihak tersebut dapat berpikir positif. Jangan sampai ditemukan bukti baru, karena kami akan bertindak profesional berdasarkan undang-undang Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *