P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Piket Pawas PS. Kanit Binmas AIPTU Panogaran Manurung dan personil piket Unit Fungsi menerima penyerahan seorang pria diduga pelaku pencurian pada hari Senin 9 Maret 2026 malam sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon mengatakan pria diduga pelaku pencurian itu inisial JS (37) warga Batu 3 Nagori Rukun Mulyo Gang Umbul Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun.
Pada Senin 9 Maret 2026 dini hari sekira pukul 04.00 Wib terduga pelaku JS melakukan pencurian berupa 3 unit Handphone (HP) Android dan 1 tabung gas elpiji 3 kg di rumah Bapak B (45) di Batu 3 Gang Koperasi Nagori Rukun Mulyo Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun.
Kemudian malam harinya sekira pukul 19.30 Wib korban bersama masyarakat mengamankan terduga pelaku JS di rumah temannya di jalan Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar. Saat itu kondisi terduga pelaku JS mengalami luka lebam di bagian wajah dan kedua mata serta jari manis sebelah kanan luka Robek.












