Medan – Dewanusantaranews.com – Janjikan bisa melepaskan Tersangka dari Polsek. Oknum Wartawan berisinial LS warga Pancurbatu berhasil memeras Keluarga Tersangka Senilai rp 28 Juta. Selain itu, tersangka lainnya juga dimintai Uang.
Info diperoleh, Penyerahan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama Melalui Transfer Rp 25 Juta dan Tahap kedua Kontan Rp 3 Juta.
Pemerasan ini terungkap setelah keluarga tersangka memberikan laporan ke Penyidik dari rangkaian Perkara yang menimpa Adik Mereka.
Andre Bancin adalah tersangka yang dimintai uang oleh LS. Kemudian Andre memberitahukan kepada keluarganya. Dengan dalih uang Perdamaian. Merasa yakin dengan LS. Selanjutnya, Kakak dan Ipar Tersangka bernama Hendra dan Teti Damiati Bancin menyerahkannya.
Pemberian Uang tersebut diketahui oleh Juanda Banurea warga Padangbulan yang tak lain adalah Opung tersangka Andre Bancin.












