Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

×

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun VII Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Senin (29/9) sekitar Pukul.08.00 Wib.

Pengungkapan kasus ini akhirnya berhasil mengamankan 9 (Sembilan) terduga tersangka, diantaranya 8 (Delapan) warga Sergai yakni, RHS (42) als Dayat, MAA (23) als AAL, MRA (22) als Robi, Sa (42) als Borong, MS (25) als Fi’i, SS (26), RI (42) als Iwan Kutil, HE (29) als Jaya, dan seorang Warga Batu Bara berinisial AA (23) als Azizi.

“Kesembilan terduga tersangka ini diamankan dari lokasi berbeda dan di jam yang berbeda”, Sebut Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra, S.H, M.H, saat memimpin konferensi pers bersama Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir, S.H, M.H, Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Ipda Hendri Ika Panduwinata, S.H, M.H, dan Kasi Humas Iptu L.B. Manullang, S.H, di Mapolres Sergai Jalan Negara Sei Rampah Sumatera Utara, Kamis (23/10).

Baca Juga  Nelayan Serdang Bedagai Ditemukan Tewas Di Bibir Pantai Pematang Kuala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *