Aksi Curat dilakukan di Gudang milik Aling (50) warga Dusun II Desa Sei Bamban, Sergai, dengan kehilangan 1 (Satu) Set mesin gilingan plastik, mesin air, aluminium, besi tua, timbangan, tembaga, meteran listrik beserta kabel dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp. 150 Juta.
“Kini ke sembilan terduga tersangka beserta barang bukti yang ditemukan, 2 (Dua) unit Betor, 3 (Tiga) Senter, 1 (Satu) lembar bin faktur, 3 (Tiga l) lembar gini, dan 1 (Satu) potongan besi telah diamankan guna proses lebih lanjut”, Tuturnya. (RS).












