SERGAI,Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membekuk 2 pria diduga kurir sabu di Dolok Masihul.
Kedua pria yang diamankan yakni, MA (38) warga Dusun I Desa Banten, Kecamatan Dolok Masihul, dan KH (26) warga Desa Silaumerawan, Kecamatan Dolok Masihul.
Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 helai plastik klip transparan ukuran besar berisi kristal putih diduga sabu dan 1 unit sepeda motor.
“Kedua tersangka diamankan Selasa (23/1/2024) sekira pukul 15.00 di Lingkungan IV Kelurahan Pekan Dolok Masihul,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Rabu (24/1/2024) di Polres Sergai Sei Rampah.
Kasi Humas menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Pekan Dolok Masihul ada seorang pria berinisial P diduga bandar yang sering menawarkan narkotika jenis sabu.
Menindak lanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba dipimpin Kanit II, Iptu Tri Pranata Purba segera melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.












