“Setelah mendapat informasi, tim melakukan undercover buy dan memesan sabu melalui handphone kepada P dan P mengarahkan ke satu lokasi di Lingkungan IV Kelurahan Pekan Doklok Masihul,” ujarnya.
Selang beberapa menit, lanjutnya, “personel yang melakukan undercover buy didatangi kedua tersangka sambil menyerahkan bungkusan plastik berisi diduga narkotika jenis sabu.”
“Saat menyerahkan bungkusan plastik tersebut, kedua tersangka langsung diamankan,” terangnya.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku disuruh oleh P untuk mengantarkan paket diduga sabu tersebut. Menindak lanjuti informasi dari kedua tersangka, tim kemudian melakukan pengembangan. Namun, P belum berhasil diamankan. Kedua tersangka berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Sergai.
“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Sergai,” Pungkasnya.












