Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

DPP HIMAPSI Kecam Keras Tindakan Represif Terhadap Masyarakat Sihaporas

×

DPP HIMAPSI Kecam Keras Tindakan Represif Terhadap Masyarakat Sihaporas

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – DPP HIMAPSI melalui ketua umum Dian purba SE pada siaran pers Minggu (28/09/2025) menyatakan keras
danmeminta kepada kapolri melalui kapolda sumut dan kapolres simalungun agar segera menyikapi terkait tindak kekerasan tersebut.

Terkait pengclaiman oleh beberapa pihak, baik itu dalam bentuk organisasi, LSM atau lainnya tentang tanah adat yang ada di sihaporas, kami harap agar tidak ada lagi yang mencoba untuk mengeluarkan statement tersebut ungkap Dian purba SE di seputaran Siantar di puluhan media yang sedang meliput.

Karen tidak ada tanah adat di sihaporas kata Dian, kecamatan pematang sidamanik Kabupaten simalungun sesuai dengan keputusan Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan RI, Panahatan Sihombing, menegaskan bahwa hingga kini tidak ada hutan atau tanah adat yang diakui secara resmi di kawasan Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.

Baca Juga  Pangulu Saran Padang Terbitkan SKT : Marenus Barus, Gandeng SANOPATI 08 Tempuh Jalur Hukum

” Harus dipahami bersama bahwa kabupaten simalungun hanya memiliki kerajaan marpitu atau tujuh kerajaan simalungun, dan ke tujuh keturunan tersebut pun tidak pernah mengclaim memiliki tanah adat disimalungun” papar Dian.

Tambahnya lagi
Nah, apalagi lah warga yang bukan bermarga simalungun, tak ada logikanya mempunyai tanah adat diwilayah kabupaten simalungun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *